Selasa, 04 Juni 2013

PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM

Sumber Daya Alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kepentingan pertahanan negara.
Jenis-jenis Sumber Daya Alam, meliputi:
ü SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui.
1. SDA yang dapat diperbaharui meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
2. SDA yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang tambang yang ada di dalam perut bumi seperti minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Kita harus menggunakan SDA ini seefisien mungkin. Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun kemudian.
ü SDA juga dapat dibagi menjadi dua yaitu SDA hayati dan SDA non-hayati.
1. SDA hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup (biotik). Seperti: hasil pertanian, perkebunan, pertambakan dan perikanan.
2. SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.
Sumber Daya Alam dapat dimanfaatkan dalam banyak hal. Seperti manfaat tumbuhan antara lain:
• Menghasilkan oksigen bagi manusia dan hewan.
• Mengurangi polusi karena dapat menyerap karbondioksida yang dipakai tumbuhan untuk proses fotosintesis.
• Mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir.
• Bahan industri, misalnya kelapa sawit bahan industri minyak goreng.
• Bahan makanan, misalnya padi menjadi beras.
• Bahan minuman, misalnya teh dan jahe.
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah, ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya. Terkadang dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan.
ü Air
Air merupakan kebutuhan utama seluruh makhluk hidup. Bagi manusia selain untuk minum, mandi dan mencuci, air bermanfaat juga:
1. sebagai sarana transportasi
2. sebagai sarana wisata/rekreasi
3. sebagai sarana irigasi/pengairan
4. sebagai PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
Cekungan di daratan yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau, misalnya Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan yang digenangi air terjadi karena buatan manusia disebut waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri (Jateng).
ü Udara
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari.
ü Tanah
Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan, dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
ü Hewan
Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
ü Tumbuhan
1. Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
• Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
• Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2. Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3. Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.
4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
2. Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
3. Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).
ü Batu Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
ü Minyak Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
ü Emas dan Perak
ü Besi dan Timah
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.
Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang
penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Untuk itu, pengelolaan sumber daya alam seharusnya mengacu kepada aspek konservasi dan pelestarian lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam yang hanya berorientasi ekonomi hanya membawa efek positif secara ekonomi tetapi menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan kehidupan umat manusia. Oleh karena itu pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi juga memperhatikan aspek etika dan sosial yang berkaitan dengan kelestarian serta kemampuan dan daya dukung sumber daya alam. Pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pemanfaatan sumber daya alam seharusnya memberi kesempatan dan ruang bagi peranserta masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peranan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya alam terutama dalam rangka perlindungan dari bencana ekologis. Sejalan dengan otonomi daerah, kontrol masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan hal yang penting. Dengan demikian hak dan kewajiban masyarakat untuk memanfaatkan dan memelihara keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan harus dapat dioptimalkan.
Kesalahan dalam pengelolaan dapat berpotensi mempercepat terjadinya kerusakan sumber daya alam, termasuk kerusakan hutan lindung, pencemaran udara, hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan konservasi alam, dan sebagainya. Meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar kerusakan lingkungan di banyak tempat yang antara lain berupa pencemaran industri, pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian, penangkapan ikan, dan eksploitasi hutan lindung yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup dewasa ini, maka kebijakan di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup ditujukan pada upaya:
1. Mengelola sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2. Memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
3. Memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu.
4. Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan.
Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan dan perawatan sumber daya alam sama pentingnya dengan menumbuhkannya. Jika tidak dilakukan maka akan menyebabkan degradasi lahan, misalnya:
1. Pengelolaan tanah yang efektif memerlukan pengelolaan pupuk terpadu untuk mempertahankan tingkat produktifitas tanaman pangan. Talud saja tidak cukup.
2. Pengelolaan air yang meliputi kegiatan untuk meningkatkan penggunaan air secara effisien seperti pengontrolan air yang berlebihan, penggunaan sistem irigasi drip (menetes) atau pot (lubang didalam tanah), penanaman sistem tadah hujan, penanaman yang tidak membutuhkan banyak air dll.
3. Pengelolaan sumber daya alam seperti hutan, padang rumput, lahan kritis, penampungan air bersih dll. meliputi penyusunan strategi yang melibatkan penduduk yang mengelola sumber daya alam tersebut. (perlindungan hutan dengan menggunakan dana dari proyek tidaklah cukup).
Sumber daya alam semakin menjadi subyek persaingan yang ketat. Pada kebanyakan kasus, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut, yang mencakup:
1. Perubahan demografis (misalnya pertumbuhan populasi, migrasi, dan urbanisasi penduduk).
2. Tekanan pasar (misalnya meningkatnya komersialisasi, intensifikasi dan swastanisasi ekonomi lokal, semakin terintegrasinya ekonomi nasional dan global, reformasi ekonomi).
3. Perubahan-perubahan lingkungan yang memaksa orang-orang untuk mengubah strategi-strategi kehidupan mereka (misalnya banjir, kekeringan yang berulang-ulang, perubahan aliran sungai, perubahan migrasi satwa liar).
Hal-hal ini dapat memaksa orang-orang untuk melampaui batas-batas pemanenan yang berkelanjutan dari sumber daya yang dapat diperbaharui (hutan, aliran air, padang rumput, sumber daya laut, satwa liar, dan tanah pertaian). Di daerah-daerah dimana jumlah orang meningkat, sumber daya yang tersedia perlu dibagi diantara para pihak yang memanfaatkan sumber daya, yang lebih banyak dengan kepentingan yang berbeda-beda. Para pengguna ini mencakup mulai dari para petani yang mencari akses ke lahan pertanian, peternak yang membutuhkan sumber daya padang rumput untuk ternaknya, dan penduduk kota yang membutuhkan daging, ikan, dan biji-bijian yang lebih banyak.
Jaminan atas akses ke sumber daya dapat menjadi perhatian utama orang-orang bila sumber daya tersebut langka. Sebuah contoh penting adalah kelangkaan air di daerah-daerah kering (arid) atau semi kering atau semi-ringkai (semi-arid). Karena air bersih sangat dibutuhkan bagi kehidupan, sedangkan air tidak dapat dibuat atau ditanam, maka akses ke air dapat menjadi pusat suatu perselisihan. Meskipun demikian, persaingan yang meningkat tidak selalu menjadi satu-satumya penyebab konflik. Ada empat kondisi penting yang mempengaruhi bagaimana akses
ke sumberdaya menjadi diperebutkan, yaitu:
1. Kelangkaan sumberdaya alam.
2. Sejauh mana suatu pasokan dibagi oleh dua kelompok atau lebih.
3. Kekuasaan relatif dari kelompok-kelompok tersebut.
4. Tingkat ketergantungan atas sumberdaya tertentu, atau kemudahan akses ke sumber daya alternatif.
Tentu saja meningkatnya permintaan akan sumber daya dapat menghasilkan tanggapan-tanggapan lain selain konflik. Misalnya, keadaan tersebut dapat mendorong dilakukannya intensifikasi pertanian (penggunaan pupuk, pembuatan teras, irigasi, budidaya tanaman campuran, pemeliharaan ternak dalam kandang, penanaman pohon, dan lain-lain), meningkatnya ketergantungan pada sumber pendapatan yang berasal dari sektor non-pertanian, atau peningkatan komersialisai produksi. Adaptasi-adaptasi baru ini mungkin pada gilirannya dapat menghasilkan konflik sejalan dengan berubahnya pola penggunaan sumber daya.

TEORI-TEORI KETENAGAKERJAAN

A. Teori Klasik Adam Smith
Menurut Mulyadi (2003), teori klasik menganggap bahwa manusialah sebagai faktor produksi utama yang menentukan kemakmuran bangsa-bangsa. Alasannya, alam (tanah) tidak ada artinya kalau tidak ada sumber daya manusia yang pandai mengolahnya sehingga bermanfaat bagi kehidupan. Dalam hal ini teori klasik Adam Smith (1729-1790) juga melihat bahwa alokasi sumber daya manusia yang efektif adalah pemula pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi tumbuh, akumulasi modal (fisik) baru mulai dibutuhkan untuk menjaga agar ekonomi tumbuh. Dengan kata lain, alokasi sumber daya manusia yang efektif merupakan syarat perlu (necessary condition) bagi pertumbuhan ekonomi.
B. Teori Malthus
Sesudah Adam Smith, Thomas Robert Malthus (1766-1834) dianggap sebagai pemikir klasik yang sangat berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran ekonomi. Buku Malthus yang dikenal paling luas adalah Principles of Population. Menurut Mulyadi (2003), dari buku tersebut akan dilihat bahwa meskipun Malthus termasuk salah seorang pengikut Adam Smith, tidak semua pemikirannya sejalan dengan pemikiran Smith. Disatu pihak Smith optimis bahwa kesejahteraan umat manusia akan selalu meningkat sebagai dampak positif dari pembagian kerja dan spesialisasi. Sebaliknya, Malthus justru pesimis tentang masa depan umat manusia. Kenyataan bahwa tanah sebagai salah satu faktor produksi utama tetap jumlahnya. Dalam banyak hal justru luas tanah untuk pertanian berkurang karena sebagian digunakan untuk membangun perumahan, pabrik-pabrik dan bangunan lain serta pembuatan jalan. Menurut Malthus manusia berkembang jauh labih cepat dibandingkan dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan umat manusia. Malthus tidak percaya bahwa teknologi mampu berkembang lebih cepat dari jumlah penduduk sehingga perlu dilakukan pembatasan dalam jumlah penduduk. Pembatasan ini disebut Malthus sebagai pembatasan moral.


C. Teori Keynes
Kaum klasik percaya bahwa perekonomian yang dilandaskan pada kekuatan mekanisme pasar akan selalu menuju keseimbangan (equilibrium). Dalam posisi keseimbangan semua sumber daya, termasuk tenaga kerja, akan digunakan secara penuh (full-employed). Dengan demikian di bawah sistem yang didasarkan pada mekanisme pasar tidak ada pengangguran. Kalau tidak ada yang bekerja, daripada tidak memperoleh pendapatan sama sekali, maka mereka bersedia bekerja dengan tingkat upah yang lebih rendah. Kesediaan untuk bekerja dengan tingkat upah lebih rendah ini akan menarik perusahaan untuk memperkerjakan mereka lebih banyak. 
Kritikan Jhon Maynard Keynes (1883-1946) terhadap sistem klasik salah satunya adalah tentang pendapatnya yang mengatakan bahwa tidak ada mekanisme penyesuaian (adjustment) otomatis yang menjamin bahwa perekonomian akan mencapai keseimbangan pada tingkat penggunaan kerja penuh. Dalam kenyataan pasar tenaga kerja tidak bekerja sesuai dengan pandangan klasik di atas. Di manapun para pekerja mempunyai semacam serikat kerja (labor union) yang akan berusaha memperjuangkan kepentingan pekerja dari penurunan tingkat upah. Kalaupun tingkat upah diturunkan maka boleh jadi tingkat pendapatan masyarakat akan turun. Turunnya pendapatan sebagian anggota masyarakat akan menyebabkan turunnya daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan menyebabkan konsumsi secara keseluruhan akan berkurang. Berkurangnya daya beli masyarakat akan mendorong turunnya harga-harga. 
Kalau harga-harga turun, maka kurva nilai produktivitas marjinal tenaga kerja (marginal value of productivity of labor), yang dijadikan sebagai patokan oleh pengusaha dalam memperkerjakan tenaga kerja akan turun. Jika penurunan dalam harga-harga tidak begitu besar, maka kurva nilai produktivitasnya hanya turun sedikit. Meskipun demikian jumlah tenaga kerja yang bertambah tetap saja lebih kecil dari jumlah tenaga kerja yang ditawarkan. Lebih parah lagi kalau harga-harga turun drastis maka kurva nilai produktivitas marginal dari tenaga kerja juga turun drastis dimana jumlah tenaga kerja yang tertampung menjadi semakin kecil dan pengangguran menjadi semakin bertambah luas (Mulyadi, 2003).


D. Teori Harrod-Domar
Teori Harrod-Domar dikenal sebagai teori pertumbuhan. Menurut teori ini dalam Mulyadi (2003), investasi tidak hanya menciptakan permintaan, tetapi juga memperbesar kapasitas produksi. Peran modal fisik di dalam model pertumbuhan sangat penting, akan tetapi kapasitas produksi hanya dapat meningkat bila sumber daya lain (modal fisik) membesar. Di samping itu dalam model pertumbuhan, jumlah penduduk yang besar tidak mengurangi pendapatan per kapita asalkan modal fisiknya meningkat. Model yang sama juga dikemukakan oleh model Solow di mana dalam model ini dipakai suatu fungsi produksi Cobb-Douglas. Angkatan kerja diasumsikan tumbuh secara geometris dan full employment selalu tercapai. Tetapi, dalam model ini pekerja sudah diperluaskan secara jelas sebagai salah satu faktor produksi, dan bukan sekedar pembagi (untuk memperoleh output pekerja). Dalam model ini juga dilihat substitusi antara modal fisik dan pekerja.
E. Teori Ester Boserup
Boserup berpendapat bahwa pertumbuhan penduduk justru menyebabkan dipakainya sistem pertanian yang lebih intensif disuatu masyarakat dan meningkatnya output di sektor pertanian. Boserup juga berpendapat bahwa pertambahan penduduk berakibat dipilihnya sistem teknologi pertanian pada tingkatan yang lebih tinggi. Dengan kata lain, inovasi (teknologi) ada lebih dahulu. Inovasi itu hanya menguntungkan bila jumlah penduduk lebih banyak. Inovasi menurut Boserup dapat meningkatkan output pekerja, tetapi hanya dilakukan bila jumlah pekerjanya banyak. Pertumbuhan penduduk justru mendorong diterapkannya suatu inovasi (teknologi) baru (Mulyadi, 2003).   
Dari keseluruhan teori tenaga kerja dan pertumbuhan yang mendominasi sebagian besar teori-teori pembangunan pada tahun 1950-an dan 1960-an dan pada awal tahun 1980-an dikenal bentuk aliran ekonomi sisi penawaran atau supply-side economics, yang memfokuskan pada kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan output nasional melalui akumulasi modal. Karena model ini menghubungkan tingkat penyediaan kesempatan kerja dengan tingkat pertumbuhan GNP, artinya dengan memaksimumkan penyerapan tenaga kerja, untuk memaksimumkan pertumbuhan GNP dan kesempatan kerja dengan cara memaksimumkan tingkat tabungan dan investasi.


F. Teori Pasar Tenaga Kerja
Solmon (1980) dalam Sinaga (2005) menjelaskan, bahwa pasar tenaga kerja adalah tempat aktivitas dari bertemunya pelaku-pelaku, pencari kerja dan pemberi lowongan kerja. Proses bertemunya pencari kerja dan pemberi lowongan kerja dapat terjadi sebentar saja namun dapat pula memakan waktu yang lama, masalah yang dihadapi oleh kedua belah pihak di pasar yaitu: setiap perusahaan yang menawarkan lowongan kerja maka menginginkan kualitas serta keahlian pekerja berbeda-beda sehingga menyebabkan terjadinya perbedaan tingkat upah. Sedangkan pencari kerja memiliki keahlian juga berbeda-beda sehingga pekerja menginginkan tingkat upah yang juga berbeda-beda pula. Di mana letak masalah dari kedua belah pihak adalah keterbatasan informasi.
G. Teori penawaran dan permintaan tenaga kerja

Suparmoko dan Maria (2000) dalam Sinaga (2005) menjelaskan bahwa pada prinsipnya teori penawaran tenaga kerja dan teori permintaan tenaga kerja merupakan fungsi dari tingkat upah, di mana pendapat dari kaum klasik menyatakan, jika semakin tinggi tingkat upah yang diminta oleh kaum pekerja maka akan semakin sedikit jumlah penawaran tenaga kerja (lowongan kerja) yang dapat diberikan dan akan berlaku sebaliknya. Dalam memahami mekanisme pasar tenaga kerja harus dilihat bagaimana individu pekerja terdapat perbedaan, maka untuk menentukan kuva penawaran tenaga kerja pada suatu daerah adalah dengan menjumlahkan kurva-kurva penawaran dari setiap individu, oleh sebab itu kurva dari penawaran tenaga kerja berbentuk melengkung kebelakang (backward bending curve).