Sebenarnya pengertian geografi sendiri pertama sekali sudah diperkenalkan oleh Erastothenes pada abad ke 1. Erastothenes mengungkapkan bahwa geografi adalah perpaduan kata yang berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi. Berdasarkan pendapat tersebut, maka para ahli geografi (geograf) sependapat bahwa Erastothenes dianggap sebagai peletak dasar pengetahuan geografi.
Pengertian Geografi Menurut Para Ahli. Perbedaan pendapat mengenai sesuatu, merupakan hal yang sangat wajar bagi manusia, demikian juga dengan definisi atau pengertian geografi. Banyak para ahli, para tokoh dunia yang memaparkan berbagai pengertian/definisi geografi, namun pada dasarnya mempunyai inti yang sama.
Satu abad kemudian, tokoh lain bernama Claudius Ptolomaeus mengungkapkan pendapatnya tentang geografi, yaitu suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi. Jadi Claudius Ptolomaeus mementingkan peta untuk memberikan informasi tentang permukaan bumi secara umum. Kumpulan dari peta Claudius Ptolomaeus dibukukan, diberi nama ‘Atlas Ptolomaeus’.
Untuk melengkapi pendapat kedua para ahli diatas, maka berikut blog Karo Cyber akan melengkapi definisi geografi menurut para ahli lainnya, informasi definisi geografi menurut para ahli ini sendiri diperoleh blog Karo Cyber dari berbagai sumber situs internte:
Preston e James
Geografi dapat diungkapkan sebagai induk dari segala ilmu pengetahuan” karena banyak bidang ilmu pengetahuan selalu mulai dari keadaan muka bumi untuk beralih pada studinya masing-masing.
Lobeck (1939)
Gegografi adalah suatu studi tentang hubungan – hubungan yang ada antara kehidupan dengan lingkungan fisiknya.
Frank Debenham (1950)
Geografi adalah ilmu yang bertugas mengadakan penafsiran terhadap persebaran fakta, menemukan hubungan antara kehidupan manusia dengan lingkungan fisik, menjelaskan kekuatan interaksi antara manusia dan alam.
Ullman (1954)
Geografi adalah interaksi antar ruang
Maurice Le Lannou (1959)
Objek study geografi adalah kelompok manusia dan organisasinya di muka bumi.
James Fairgrive (1966)
Geografi memiliki nilai edukatif yang dapat mendidik manusia untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab terhadap kemajuan-kemajuan dunia. Ia juga berpendapat bahwa peta sangat penting untuk menjawab pertanyaan “di mana” dari berbagai aspek dan gejala geografi.
Strabo (1970)
Geografi erat kaitannya dengan faktor lokasi, karakterisitik tertentu dan hubungan antar wilayah secara keseluruhan. Pendapat ini kemuadian di sebut Konsep Natural Atrribut of Place.
Paul Claval (1976)
Geografi selalu ingin menjelaskan gejala gejala dari segi hubungan keruangan.
Prof. Bintarto (1981)
Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di permukaan bumi, baik yang bersifat fisik maupun yang menyangkut kehidupan makhluk hidup beserta permasalahannya melalui pendekatan keruangan, kelingkungan, dan regional untuk kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan.
Hasil seminar dan lokakarya di Semarang (1988)
Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan.
Depdikbud (1989)
Geografi merupakan suatu ilmu tentang permukaan bumi, iklim, penduduk, flora, fauna, serta hasil yang diperoleh dari bumi.
Herioso Setiyono (1996)
Geografi merupakan suatu ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya dan merujuk pada pola persebaran horisontal dipermukaan bumi.
Bisri Mustofa (2007)
Geografi merupakan ilmu yang menguraikan tentang permukaan bumi, iklim, penduduk, flora, faquna serta basil-basil yang diperoleh dari bumi.
Harstone
Geografi adalah sebuah ilmu yang menampilkan relitas deferensiasi muka bumi seperti apa adanya,tidak hanya dalam arti perbedaan – perbedaan dalam hal tertentu, tetapi juga dalam arti kombinasi keseluruhan fenomena di setiap tempat, yang berbeda dari keadaanya di tempat lain.
Menurut wikipedia:
Geografi adalah ilmu tentang lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi. Kata geografi berasal dari Bahasa Yunani yaitu gĂȘo (“Bumi”) dan graphein (“menulis”, atau “menjelaskan”).
TEORI-TEORI MIGRASI
1. Teori Dorong-Tarik (Everet S. Lee).
Menurut Everet S. Lee migrasi dalam arti luas adalah perubahan tempat
tinggal secara permanen atau semi permanen. Disini tidak ada pembatasan,
baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu apakah perbedaan itu
bersifat sukarela atau terpaksa. Jadi migrasi adalah gerakan penduduk
dari suatu tempat ke tempat lain dengan ada niatan menetap di daerah
tujuan.
Tanpa mempersoalkan jauh dekatnya perpindahan, mudah atau sulit, setiap
migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan bermacam-macam
rintangan yang menghambat.. Factor jarak merupakan factor yang selalu
ada dari beberapa factor penghalang .
Factor-faktor migrasi :
factor-faktor yang terdapat di daerah asal.
factor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
factor penghalang antara.
factor-faktor pribadi (individu).
Dalam setiap daerah banyak sekali factor yang mempengaruhi orang untuk
menetap di suatu tempat atau menarik orang untuk pindah ketempat itu.
Beberapa factor mempunyai pengaruh yang sama terhadap beberapa orang,
sedangkan ada factor yang mempunyai pengaruh berbeda terhadap seseorang.
Perbedaan sikap antara setiap migrant dan calon migrant terdapat factor
positif dan factor negative, yang terdapat baik ditempat asal maupun
tujuan. Factor positif (+) daerah asal berarti mempunyai daya dorong
terhadap seseorang untuk pergi meninggalkan daerah tersebut, sebaliknya
factor positif di daerah tujuan berarti mempunyai daya tarik terhadap
seseorang untuk datang ke daerah tersebut. Sedangkan factor negative (-)
di daerah asal akan berfungsi sebagai penghambat seseorang untuk pindah
ke daerah lain. Begitupula factor negative (-) di daerah tujuan adalah
fajtor yang tidak disenangi oleh seseorang, demgam demikian juga akan
menghambat masuknya seseorang ke daerah tersebut. Factor netral (0) pada
dasarnya tidak berpengaruh terhadap seseorang untuk bermigrasi.
Penilaian seseorang terhadap suatu factor tertentu dapat positif (+),
negative (-), atau netral (0). Hal ini bergantung kepada keadaan pribadi
orang tersebut yang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kebutuhan
dan sifat-sifat pribadi. Begitu pula persepsi seseorang terhadap factor
penghalang berbeda-beda dengan orang lain. Beberapa jenis penghalang
adalah jarak, penghalang alami, biaya perjalanan, peraturan atau
undang-undang imigrasi, dan besarnya anggota keluarga.
2. Teori Gravitasi Zipl
Zipl (dalam jones 1981,214) mengemukakan suatu model gravitasi klasik
dalam kaitannya dengan migrasi. Dikatakan bahwa jumlah migran di antara
dua tempat adalah berbanding lurus dengan hasil kali jumlah penduduk dua
tempat tersebut dan berbanding terbalik dengan jarak transportasi
terpendek antara dua tempat itu. Secara matematis formula zipf adalah
sebagai berikut :
Pi . Pj
Mij = K
Dij
Dimana : Mij = jumlah migran suatu tempat antara i-j
Pi = Jumlah penduduk tempat i
Pj = Jumlah penduduk tempat j
D = Jarak transportasi terdekat antara tempat i dan j.
Lowry dan rogers (dalam jones 1981, 214) mengadakan modifikasi formula
Zipf dengan memasukkan unsure pendapatan perkapita, tingkat pengangguran
dan jumlah angkatan kerja, sehingga formula itu seperti tersebut
dibawah ini :
Ui WSi LFi . LFj
Mij = k . .
Ui WSj Dij
Dimana : Mij = jumlah migran suatu tempat I ke j
U = tingkat pengangguran
LF = angkatan kerja
WS = income perkapita
Dij = jarak antara tempat i dan j
Teori Zipf serta Lowry dan Rogers yang matematis itu hanya dipergunakan
untuk menghitung jumlah migran antara dua tempat. Namun begitu teori ini
mangabaikan factor yang penting artinya bagi intensitas migrasi yaitu
informasi daerah tujuan dan hubungan dengan kawan atau famili yang telah
tinggal lebih dahulu di daerah tujuan. Untuk Indonesia hal ini sangat
besar peranannya sebab beradanya kawan atau famili di daerah tujuan
mendorong seseorang untuk meninggalkan daerahnya.
3. Teori Gravitasi
Ravenstein pada tahun 1889, telah berhasil menguraikan pendapatnya
tentang migrasi yang disusun dalam hukum-hukum migrasi yang terkenal
sampai sekarang. diantaranya adalah :
semakin jauh jarak, semakin berkurang volume migran. Teori ini
dikenal sebagai distance-decay theory.
setiap arus migrasi yang benar, akan menimbulkan arus balik sebagai
penggantinya.
adanya perbedaan desa dengan kota akan mengakibatkan timbulnya
migrasi.
wanita cenderung bermigrasi ke daerah-daerah yang dekat letaknya.
kemajuan teknologi akan meningkatkan intensitas migrasi.
motif utama migrasi adalah ekonomi.
Teori-teori Ravenstein tersebut ternyata masih relevan sampai sekarang,
meskipun sudah satu abad yang lalu.
Norris mengembangkan lebih lanjut hokum ravenstein dan teori Lee, dengan
memasukkan factor kesempatan antara (intervening opportunities) yang
terdapat diantara daerah asal dan daerah tujuan.
Norris berpendapat bahwa fenomena migrasi merupakan interaksi keruangan,
yaitu interaksi antara daerah asal dan daerah tujua. Namun juga diakui
akan pentingnya factor penghalang yang terdapat diantara daerah asal dan
daerah tujuan. Secara diagramatis teori Norris dapat digambarkan
sebagai berikut :
KESEMPATAN ANTARA
MIGRAN KEMBALI
DAERAH TUJUAN
DORONGAN MIGRASI
DAERAH ASAL
PENGHALANG
4. Teori migrasi menurut Jones (1981, 25)
Dalam bukunya Jones mendiskripsikan bahwa migrasi merupakan salah satu
proses modernisasi. Jones juga berpendapat bahwa meningkatnya
modernisasi tidak saja akan menarik penduduk dari daerah lain tetapi
juga akan mempertinggi motivasi penduduk di daerah itu untuk bermigrasi,
karena semakin meningkatnya pendidikan sarana transportasi dan
komunikasi. Hal ini terjadi karena untuk bermigrasi sarananya semakin
mudah dengan adanya perkembangan di bidang teknologi transportasi dan
juga teknologi komunikasi.
5. Menurut Ida Bagus Mantra (1978,267)
Dalam kesimpulan hasil penelitiannya di Yogyakarta memperkuat pendapat
bahwa aspek ekonomi merupakan alasan utama dari migrasi. Ia mengatakan
bahwa rata-rata pemilikan tanah pertanian di daerah penelitiannya di
Kadirojo sebesar 0,126 ha., sedangkan di Piring sebesar 0,086
ha/keluarga. Sempitnya tanah pertanian mendorong penduduk pergi
meninggalkan desanya. Sehingga dapatdikatakan bahwa factor ekonomi
adalah alasan utama orang bermigrasi.
6. Teori Lewis-Fei-Ranis
Dalam Model ini ekonomi yang belum berkembang terdiri dari dua sector,
yaitu:
Sektor subsistem pertanian yang tradisional dengan ciri
produktivitas nol atau rendah sekali.
Sektor industri modern di kota dengan produktivitas tinggi yang mana
tenaga kerjanya merupakan transfer secara gradual dari sektor subsistem
Jumlah transfer tenaga kerja dan tingkat pertumbuhan lapangan kerja
berkaitan dengan perluasan industri. Cepatnya transfer tenaga kerja dan
pertumbuhan lapangan kerja berkaitan dengan perluasan industri. Cepatnya
transfer tenaga kerja dan pertumbuhan lapangan kerja ini bergantung
kepada besarnya investasi . diasumsikan bahwa semua keuntungan yang
diperoleh, diinvestasikan kembali, dan upah buruh adalah tetap, dalam
arti bahwa upah beruh disektor industri lebih tinggi dari upah buruh
rata-rata di sector pertanian. Dalam keadaan seperti ini pasaran tenaga
kerja yang berasal dari desa akan sangat longgar (perfecky elastic).
7. Teori Income Harapan
Teori ini dikemukakan oleh Tadaro. Tadaro mengasumsikan bahwa keputusan
migrasi adalah merupakan fenomena ekonomi yang rasional. Walaupun
pengangguran di kota bertumpuk, tetapi postulat model tadaro adalah
bahwa seseorang yang mempunyai harapan untuk mendapatkan income yang
lebih tinggi dari pada upah di sector pertanian. Karena alasan inilah
maka sebagian orang berbondong- bondong bermigrasi untuk mendapatkan
pekerjaan yang menghasilkan penghasilan lebih banyak walaupun pada
kenyataannya tidak selalu demikian.
Read more at: http://waterforgeo.blogspot.com/2011/01/teori-teori-migrasi.html
Copyright waterforgeo.blogspot.com sponsor The Jatem Coorporation
Read more at: http://waterforgeo.blogspot.com/2011/01/teori-teori-migrasi.html
Copyright waterforgeo.blogspot.com sponsor The Jatem Coorporation
TEORI-TEORI MIGRASI
1. Teori Dorong-Tarik (Everet S. Lee).
Menurut Everet S. Lee migrasi dalam arti luas adalah perubahan tempat
tinggal secara permanen atau semi permanen. Disini tidak ada pembatasan,
baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu apakah perbedaan itu
bersifat sukarela atau terpaksa. Jadi migrasi adalah gerakan penduduk
dari suatu tempat ke tempat lain dengan ada niatan menetap di daerah
tujuan.
Tanpa mempersoalkan jauh dekatnya perpindahan, mudah atau sulit, setiap
migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan bermacam-macam
rintangan yang menghambat.. Factor jarak merupakan factor yang selalu
ada dari beberapa factor penghalang .
Factor-faktor migrasi :
factor-faktor yang terdapat di daerah asal.
factor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
factor penghalang antara.
factor-faktor pribadi (individu).
Dalam setiap daerah banyak sekali factor yang mempengaruhi orang untuk
menetap di suatu tempat atau menarik orang untuk pindah ketempat itu.
Beberapa factor mempunyai pengaruh yang sama terhadap beberapa orang,
sedangkan ada factor yang mempunyai pengaruh berbeda terhadap seseorang.
Perbedaan sikap antara setiap migrant dan calon migrant terdapat factor
positif dan factor negative, yang terdapat baik ditempat asal maupun
tujuan. Factor positif (+) daerah asal berarti mempunyai daya dorong
terhadap seseorang untuk pergi meninggalkan daerah tersebut, sebaliknya
factor positif di daerah tujuan berarti mempunyai daya tarik terhadap
seseorang untuk datang ke daerah tersebut. Sedangkan factor negative (-)
di daerah asal akan berfungsi sebagai penghambat seseorang untuk pindah
ke daerah lain. Begitupula factor negative (-) di daerah tujuan adalah
fajtor yang tidak disenangi oleh seseorang, demgam demikian juga akan
menghambat masuknya seseorang ke daerah tersebut. Factor netral (0) pada
dasarnya tidak berpengaruh terhadap seseorang untuk bermigrasi.
Penilaian seseorang terhadap suatu factor tertentu dapat positif (+),
negative (-), atau netral (0). Hal ini bergantung kepada keadaan pribadi
orang tersebut yang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kebutuhan
dan sifat-sifat pribadi. Begitu pula persepsi seseorang terhadap factor
penghalang berbeda-beda dengan orang lain. Beberapa jenis penghalang
adalah jarak, penghalang alami, biaya perjalanan, peraturan atau
undang-undang imigrasi, dan besarnya anggota keluarga.
2. Teori Gravitasi Zipl
Zipl (dalam jones 1981,214) mengemukakan suatu model gravitasi klasik
dalam kaitannya dengan migrasi. Dikatakan bahwa jumlah migran di antara
dua tempat adalah berbanding lurus dengan hasil kali jumlah penduduk dua
tempat tersebut dan berbanding terbalik dengan jarak transportasi
terpendek antara dua tempat itu. Secara matematis formula zipf adalah
sebagai berikut :
Pi . Pj
Mij = K
Dij
Dimana : Mij = jumlah migran suatu tempat antara i-j
Pi = Jumlah penduduk tempat i
Pj = Jumlah penduduk tempat j
D = Jarak transportasi terdekat antara tempat i dan j.
Lowry dan rogers (dalam jones 1981, 214) mengadakan modifikasi formula
Zipf dengan memasukkan unsure pendapatan perkapita, tingkat pengangguran
dan jumlah angkatan kerja, sehingga formula itu seperti tersebut
dibawah ini :
Ui WSi LFi . LFj
Mij = k . .
Ui WSj Dij
Dimana : Mij = jumlah migran suatu tempat I ke j
U = tingkat pengangguran
LF = angkatan kerja
WS = income perkapita
Dij = jarak antara tempat i dan j
Teori Zipf serta Lowry dan Rogers yang matematis itu hanya dipergunakan
untuk menghitung jumlah migran antara dua tempat. Namun begitu teori ini
mangabaikan factor yang penting artinya bagi intensitas migrasi yaitu
informasi daerah tujuan dan hubungan dengan kawan atau famili yang telah
tinggal lebih dahulu di daerah tujuan. Untuk Indonesia hal ini sangat
besar peranannya sebab beradanya kawan atau famili di daerah tujuan
mendorong seseorang untuk meninggalkan daerahnya.
3. Teori Gravitasi
Ravenstein pada tahun 1889, telah berhasil menguraikan pendapatnya
tentang migrasi yang disusun dalam hukum-hukum migrasi yang terkenal
sampai sekarang. diantaranya adalah :
semakin jauh jarak, semakin berkurang volume migran. Teori ini
dikenal sebagai distance-decay theory.
setiap arus migrasi yang benar, akan menimbulkan arus balik sebagai
penggantinya.
adanya perbedaan desa dengan kota akan mengakibatkan timbulnya
migrasi.
wanita cenderung bermigrasi ke daerah-daerah yang dekat letaknya.
kemajuan teknologi akan meningkatkan intensitas migrasi.
motif utama migrasi adalah ekonomi.
Teori-teori Ravenstein tersebut ternyata masih relevan sampai sekarang,
meskipun sudah satu abad yang lalu.
Norris mengembangkan lebih lanjut hokum ravenstein dan teori Lee, dengan
memasukkan factor kesempatan antara (intervening opportunities) yang
terdapat diantara daerah asal dan daerah tujuan.
Norris berpendapat bahwa fenomena migrasi merupakan interaksi keruangan,
yaitu interaksi antara daerah asal dan daerah tujua. Namun juga diakui
akan pentingnya factor penghalang yang terdapat diantara daerah asal dan
daerah tujuan. Secara diagramatis teori Norris dapat digambarkan
sebagai berikut :
KESEMPATAN ANTARA
MIGRAN KEMBALI
DAERAH TUJUAN
DORONGAN MIGRASI
DAERAH ASAL
PENGHALANG
4. Teori migrasi menurut Jones (1981, 25)
Dalam bukunya Jones mendiskripsikan bahwa migrasi merupakan salah satu
proses modernisasi. Jones juga berpendapat bahwa meningkatnya
modernisasi tidak saja akan menarik penduduk dari daerah lain tetapi
juga akan mempertinggi motivasi penduduk di daerah itu untuk bermigrasi,
karena semakin meningkatnya pendidikan sarana transportasi dan
komunikasi. Hal ini terjadi karena untuk bermigrasi sarananya semakin
mudah dengan adanya perkembangan di bidang teknologi transportasi dan
juga teknologi komunikasi.
5. Menurut Ida Bagus Mantra (1978,267)
Dalam kesimpulan hasil penelitiannya di Yogyakarta memperkuat pendapat
bahwa aspek ekonomi merupakan alasan utama dari migrasi. Ia mengatakan
bahwa rata-rata pemilikan tanah pertanian di daerah penelitiannya di
Kadirojo sebesar 0,126 ha., sedangkan di Piring sebesar 0,086
ha/keluarga. Sempitnya tanah pertanian mendorong penduduk pergi
meninggalkan desanya. Sehingga dapatdikatakan bahwa factor ekonomi
adalah alasan utama orang bermigrasi.
6. Teori Lewis-Fei-Ranis
Dalam Model ini ekonomi yang belum berkembang terdiri dari dua sector,
yaitu:
Sektor subsistem pertanian yang tradisional dengan ciri
produktivitas nol atau rendah sekali.
Sektor industri modern di kota dengan produktivitas tinggi yang mana
tenaga kerjanya merupakan transfer secara gradual dari sektor subsistem
Jumlah transfer tenaga kerja dan tingkat pertumbuhan lapangan kerja
berkaitan dengan perluasan industri. Cepatnya transfer tenaga kerja dan
pertumbuhan lapangan kerja berkaitan dengan perluasan industri. Cepatnya
transfer tenaga kerja dan pertumbuhan lapangan kerja ini bergantung
kepada besarnya investasi . diasumsikan bahwa semua keuntungan yang
diperoleh, diinvestasikan kembali, dan upah buruh adalah tetap, dalam
arti bahwa upah beruh disektor industri lebih tinggi dari upah buruh
rata-rata di sector pertanian. Dalam keadaan seperti ini pasaran tenaga
kerja yang berasal dari desa akan sangat longgar (perfecky elastic).
7. Teori Income Harapan
Teori ini dikemukakan oleh Tadaro. Tadaro mengasumsikan bahwa keputusan
migrasi adalah merupakan fenomena ekonomi yang rasional. Walaupun
pengangguran di kota bertumpuk, tetapi postulat model tadaro adalah
bahwa seseorang yang mempunyai harapan untuk mendapatkan income yang
lebih tinggi dari pada upah di sector pertanian. Karena alasan inilah
maka sebagian orang berbondong- bondong bermigrasi untuk mendapatkan
pekerjaan yang menghasilkan penghasilan lebih banyak walaupun pada
kenyataannya tidak selalu demikian.
Read more at: http://waterforgeo.blogspot.com/2011/01/teori-teori-migrasi.html
Copyright waterforgeo.blogspot.com sponsor The Jatem Coorporation
Read more at: http://waterforgeo.blogspot.com/2011/01/teori-teori-migrasi.html
Copyright waterforgeo.blogspot.com sponsor The Jatem Coorporation